EMAN EMAN
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง EN
๐ŸŽ“ Beasiswa

Beasiswa KIPK ITP 2027/2028

๐Ÿ›PenyelenggaraInstitut Teknologi Padang
๐ŸŽ“JenjangS1
โณTenggat27 Aug 2027

Program Beasiswa KIP-Kuliah Institut Teknologi Padang (ITP) TA 2027/2028

KIP-Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki kualifikasi akademik baik namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan studi di Institut Teknologi Padang.


Alur Pendaftaran Portal Nasional KIP-Kuliah

  1. Akses laman resmi nasional KIP-Kuliah di [https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id).
  2. Melakukan registrasi akun mandiri dengan menginput NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif untuk proses verifikasi.
  3. Membuka email masuk untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses resmi.
  4. Login ke portal KIP-Kuliah, kemudian pilih jalur seleksi Mandiri/PTS.
  5. Pilih Institut Teknologi Padang sebagai perguruan tinggi tujuan beserta program studi pilihan.
  6. Selesaikan seluruh pengisian data hingga tahap finalisasi pendaftaran nasional.

Alur Pendaftaran Portal Internal ITP

  1. Mendaftar dan membuat akun pendaftaran baru di portal [https://register.itp.ac.id](https://register.itp.ac.id).
  2. Masuk ke sistem via [https://register.itp.ac.id/auth](https://register.itp.ac.id/auth) menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat, lalu lengkapi biodata diri.
  3. Tentukan pilihan program studi, pilih jenis Kelas Reguler, dan pilih jalur penerimaan Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  4. Mengunggah seluruh berkas administrasi pendukung yang dipersyaratkan.
  5. Pantau status validasi berkas. Jika ada dokumen yang ditolak, unggah kembali dokumen perbaikan sesuai petunjuk panitia.
  6. Setelah dokumen tervalidasi, isi survei/informasi seputar ITP dan ikuti agenda tes wawancara.
  7. Pengumuman hasil seleksi akhir dikirimkan melalui email serta notifikasi langsung pada dasbor akun SPMB peserta.

Catatan: Pendaftar yang dinyatakan belum lolos pada jalur KIP-Kuliah akan diberikan opsi untuk dialihkan ke jalur Seleksi Reguler (diterima sebagai mahasiswa baru ITP non-beasiswa).

Prosedur Registrasi Ulang (Daftar Ulang)

  1. Melengkapi dan mengonfirmasi seluruh isian data pribadi pada sistem SPMB ITP ([https://register.itp.ac.id/auth](https://register.itp.ac.id/auth)).
  2. Tim admisi kampus akan memproses penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Sementara.
  3. Peserta menerima pemberitahuan resmi mengenai Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Sementara melalui email dan notifikasi akun SPMB.




Sumber:https://spmb.itp.ac.id/


Tertarik? Daftar lewat tautan resmi penyelenggara. Daftar Sekarang โ†—