Program Beasiswa KIP-Kuliah Institut Teknologi Padang (ITP) TA 2027/2028
KIP-Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki kualifikasi akademik baik namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan studi di Institut Teknologi Padang.
Alur Pendaftaran Portal Nasional KIP-Kuliah
- Akses laman resmi nasional KIP-Kuliah di
[https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id). - Melakukan registrasi akun mandiri dengan menginput NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif untuk proses verifikasi.
- Membuka email masuk untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses resmi.
- Login ke portal KIP-Kuliah, kemudian pilih jalur seleksi Mandiri/PTS.
- Pilih Institut Teknologi Padang sebagai perguruan tinggi tujuan beserta program studi pilihan.
- Selesaikan seluruh pengisian data hingga tahap finalisasi pendaftaran nasional.
Alur Pendaftaran Portal Internal ITP
- Mendaftar dan membuat akun pendaftaran baru di portal
[https://register.itp.ac.id](https://register.itp.ac.id). - Masuk ke sistem via
[https://register.itp.ac.id/auth](https://register.itp.ac.id/auth) menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat, lalu lengkapi biodata diri. - Tentukan pilihan program studi, pilih jenis Kelas Reguler, dan pilih jalur penerimaan Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- Mengunggah seluruh berkas administrasi pendukung yang dipersyaratkan.
- Pantau status validasi berkas. Jika ada dokumen yang ditolak, unggah kembali dokumen perbaikan sesuai petunjuk panitia.
- Setelah dokumen tervalidasi, isi survei/informasi seputar ITP dan ikuti agenda tes wawancara.
- Pengumuman hasil seleksi akhir dikirimkan melalui email serta notifikasi langsung pada dasbor akun SPMB peserta.
Catatan: Pendaftar yang dinyatakan belum lolos pada jalur KIP-Kuliah akan diberikan opsi untuk dialihkan ke jalur Seleksi Reguler (diterima sebagai mahasiswa baru ITP non-beasiswa).
Prosedur Registrasi Ulang (Daftar Ulang)
- Melengkapi dan mengonfirmasi seluruh isian data pribadi pada sistem SPMB ITP (
[https://register.itp.ac.id/auth](https://register.itp.ac.id/auth)). - Tim admisi kampus akan memproses penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Sementara.
- Peserta menerima pemberitahuan resmi mengenai Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Sementara melalui email dan notifikasi akun SPMB.
Sumber:https://spmb.itp.ac.id/